Bagaimana Hukum Menikahi Wanita Yang Telah Dihamili?
Photo: Ilustrasi
Assalamu�alaikum.Ustadz, bolehkah seorang pria menikahi wanita yang tengah hamil. Wanita itu hamil karena dihamilinya saat pacaran. Bagaimana hukum pernikahannya, sah atau tidak?
Jawaban:
Wa�alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.Jika yang ditanyakan hanya hukum pernikahannya sah atau tidak, maka pernikahannya sah. Meskipun wanita itu tengah hamil tersebab ia sendiri yang
0 comments :
Post a Comment